Cari Blog Ini

Selasa, 29 November 2022

 

ATAS BERKAT RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA

 DOA BERSAMA LINTAS AGAMA  
JILID I


PERSAUDARAAN CINTA TANAH AIR INDONESIA

YANG DIJIWAI MANUNGGALNYA KEIMANAN DAN KEMANUSIAAN

DI KANTOR PENGADILAN NEGERI SURABAYA

SENIN, 24 OKTOBER 2022 

Dipersembahkan Oleh :

DPD JAWA TIMUR
TAHUN 2022


Disusun Oleh

SANTRI AJI

 Sekretariat DPD PCTA Indonesia Jawa Timur

 

Dasar Pemikiran

Gelombang fitnah yang menghantam Dewan Pembina Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia yang dijiwai manunggalnya keimanan dan kemanusiaan Bapak Muchammad Subchi Azal Tzani demikian kencang, sehingga beliau harus menjalani masa-masa berat di dalam tahanan akibat tuduhan fitnah yang keji.

Selama proses 24 kali fakta persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, saksi-saksi yang dihadirkan semuanya membantah keterangan (orang yang mengaku) korban. Sehingga Bapak Muchammad Subchi Azal Tsani (MSAT) tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan itu. Semakin jelas bahwa perkara yang dituduhkan kepada MSAT adalah rekayasa dan fitnah yang keji.

Sejauh ini Bapak Muchammad Subchi Azal Tsani menghadapi kasus rekayasa dan fitnah ini sendirian, hanya dibantu oleh keluarga dan Penasehat Hukum yang dipimpin oleh Bapak I Gede Pasek Swardika tanpa adanya support dukungan dari eksternal.

Baru pada hari Rabu, 19 Oktober 2022 Aliansi Mahasiswa Hukum Surabaya melakukan aksi dukungan dan meminta Hakim Pengadilan Negeri Surabaya bersikap fair dan memperhatikan fakta-fakta persidangan. Aksi ini tentu saja memberikan semangat dan motivasi tersendiri bagi Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTA Indonesia) untuk menggelar aksi yang sama tetapi dalam bentuk lain, yaitu aksi dalam bentuk doa.

Dengan harapan agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya mempunyai keberanian dalam memutuskan perkara, bebas dari intervensi, bebas dari tekanan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat, maka Organisasi PCTA Indonesia mengadakan Doa Lintas Agama dengan mengusung Tema : Doa Bersama untuk Kejayaan Indonesia Raya dan Tegaknya Hukum yang Berkeadilan. 

Sebelum melakukan aksi Doa Bersama Lintas Agama yang dijadwalkan dilaksanakan pada Hari Senin, 24 Oktober 2022 DPD PCTA Indonesia Jawa Timur dibawah arahan DPP PCTA Indonesia Pusat mulai menyusun rencana aksi diantaranya :

1.      Menghubungi Dewan Penyantun

2.      Pemberitahuan kepada Pihak Kepolisian

3.      Koordinasi dan galang dukungan massa

4.      Menentukan Titik Kumpul

5.      Membuat Atribut Aksi

6.      Persiapan sarana dan prasarana

7.      Persiapan Konsumsi dan kebutuhan air mineral.

Dewan Penyantun Pelaku Utama Doa Lintas Agama

Dalam struktur Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia yang dijiwai manunggalnya keimanan dan kemanusiaan posisi Dewan Penyantun adalah kepanjangan tangan dari Dewan Pemrakarsa, oleh karena itu berbicara Doa Bersama Lintas Agama tidak mungkin lepas dari Dewan Penyantun.

Dewan Penyantun yang menyatakan kesediaan dan kesiapannya untuk mengikuti acara Doa Bersama Lintas agama diantaranya :

1.      Romo Cyprianus Stepanus Wisnu Sugiman dari Agama Katolik
2.      Romo Pinandita Drs. Salam Raharjo dari Hindu
3.      Romo Bikkhu YM. Nyana Sila dari Agama Budha
4.      Bapak Ismu Syamsudin dari Agama Islam

 

Romo Wisnu Sugiman salah satu dari Dewan Penyantun PCTA Indonesia 

Romo Salam Raharjo Perwakilan Hindu (kiri) dan Romo Bante Nyana Sila Perwakilan Agama Budha

Pemberitahuan kepada pihak kepolisian

Sebagai warga Negara yang taat hukum dan peraturan, maka PCTA Indonesia Jawa Timur sebelum melakukan aksi Doa Lintas Agama berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian, dalam hal ini mengajukan pemberitahuan ke Polrestabes Surabaya cq. Intelkam Polrestabes Surabaya.

Pada Hari Jumat, 21 Oktober 2022 Bapak Muchammad Sholeh selaku Wakil Ketua IV Bidang Hukum dan Keamanan DPD PCTA  Jawa Timur, ditemani oleh Bapak Santriaji Sekretaris Daerah dan Sdr. Muhammad Iqmal Pambudi (Bagian Hukum PCTA Jatim) datang ke Kantor Polrestabes Surabaya di Jl. Sikatan No. 1 Surabaya untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan kegiatan Doa Bersama Lintas Agama. 


Sesampai di Kantor Polrestabes Surabaya mereka mereka diarahkan ke Kasat Intelkam Polrestabes dan diterima oleh Bapak Risky, ada yang bisa kami bantu pak? Beliau menyapa
"Ini pak, mau menyampaikan Pemberitahuan Kegiatan"
"Kegiatan apa ini, demo?"
"Bukan, kegiatan Doa Bersama Lintas Agama"
"Dimana?"
"Di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Jl. Arjuno Pak"
"Demo apa Doa?"
"Doa Bersama pak, Doa Bersama lintas Agama"
"Doa koq di Pengadilan, bukannya di tempat ibadah seperti Masjid, Gereja atau Vihara?"
"Ya pak, karena temanya Tegaknya Hukum yang berkeadilan maka kami sepakat berdoa di depan Pengadilan Negeri Surabaya, dimana tempat hukum itu ditegakkan"
"Jadi doa ya pak bukan demo"
"ya Pak doa Bukan demo"
 
Baiklah kalau memang bukan demo, Bapak harus melengkapi syarat-syarat berikut ini, diantaranya :
  1. Surat Ijin/Rekomendasi dari PN Surbaya, tempat dimana kegiatan dilangsungkan
  2. Surat Ijin/Rekomendasi dari Polsek Sawahan, karena PN Surabaya itu di wilayah hukum Polsek Sawahan
  3. Surat pemberitahuan ke Camat Sawahan
  4. Surat ijin dari Satgas Covid Kota Surabaya
  5. Surat ijin dari Departemen Perhubungan
  6. Surat Pernyataan mematuhi protokol kesehatan
  7. Surat pernyataan menjaga keamanan dan ketertiban 
  8. Siap Menyediakan alat-alat prokes seperti handsanitizer, masker dll

Melihat syarat-syarat yang harus dipenuhi demikian banyak, dan tidak mungkin bisa selesai dalam waktu satu hari, pahala besok sudah hari Sabtu. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu adalah hari libur. Padahal Hari Senin acara ini harus dilaksanakan. Dari sini kami berkesimpulan bahwa acara Doa Bersama Lintas Agama ini ditanggapi kepolisian sebagai giat masyarakat biasa seperti pada umumnya orang hajatan, atau pengajian atau istiqhosah, oleh karena itu syarat-syarat yang harus dipenuhi lazimnya kegiatan yang ada di masyarakat. 

Setelah berkonsultasi dengan DPP PCTA Indonesia Pusat maka team perizinan DPD PCTA Jawa Timur merubah Perihal : Pemberitahuan Doa Bersama menjadi Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Dalam Bentuk Doa Lintas Agama. Ternyata Pemberitahuan Unjuk Rasa Dalam Bentuk Doa Bersama oleh Pihak Kepolisian diterima dengan baik tanpa harus melengkapi syarat-syarat sebagaimana tersebut di atas.

Mengingat peserta doa bersama ini berasal dari berbagai kota di Jawa Timur diantaranya Gresik, Surabaya, Sidoarjo dan Malang maka pemberitahuan tidak cukup di tingkat Polrestabes tetapi juga harus mengetahui Polda Jatim dalam hal ini Ditintelkam Polda Jawa Timur. 

Selesai Sholat Jumat kami mencoba mengganti acara dari Doa Lintas Agama menjadi kegiatan Aksi Unjuk Rasa dalam bentuk Doa Bersama Lintas Agama. Untung pada waktu itu kami membawa laptop sehingga sewaktu-waktu ada perubahan atau ada syarat-syarat yang harus dipenuhi kita bisa langsung melakukan perubahan saat itu juga. 

Kami kembali ke Polrestabes Surabaya untuk menyampaikan perubahan kegiatan tersebut. Kami diterima oleh Pak Slamet dari Satintelkam Polrestabes. Setelah menyampaikan maksud dan tujuan termasuk perubahan permohonan terkait rencana kegiatan Aksi Unjuk Rasa dalam Bentuk Doa Lintas Agama, kami diterima dengan baik dan beliau berkata, kalau aksi demo maka Sampeyan tidak perlu memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang disampaikan pak Risky tadi. 

Mengingat peserta demo dari berbagai kota di Jawa Timur, utamanya Gresik, Surabaya, Sidoarjo dan Malang, kami disarankan untuk membuat pemberitahuan ke Polda Jatim menemui Ditintelkam Polda. 

Sebagaimana di Polrestabes, di Polda Jatim praktis tidak banyak mengalami kesulitan, setelah mengisi form-form penanggungjawab, kami diterima dan oleh Ditintelkam surat pemberitahuan diterima dan dibubuhi tanda terima secara resmi. 

 

Pak Sholeh bersama P. Santri Aji di Polrestabe Surabaya

saat di Ditintelkam Polda Jatim
 
Subhanallah, Alhamdulillah, Astaghfirullah Team perijinan yang terdiri dari Bapak Mochammad Soleh dan Santriaji berhasil mendapatkan tanda terima dari Polda Jatim soal Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa dalam bentuk Doa Bersama Lintas Agama ini. 
 
Surat Pemberitahuan ke Pihak Kepolisian
 

Koordinasi, Galang Dukungan dan Menentukan Titik Kumpul

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah koordinasi baik internal maupun eksternal PCTA Indonesia. Sebagaimana Dhawuh Sang Dewan Pemrakarsa bahwa PCTA Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan Organisasi Shiddiqiyyah oleh karena itu dalam melaksanakan aksi doa bersama ini tentu saja berkoordinasi dengan Organisasi Shiddiqiyyah di semua jenjang namun ternyata koordinasi dengan internal Shiddiqiyyah pun tidak semudah yang dibayangkan.

Organisasi Shiddiqiyyah yang sudah terbiasa dengan koordinasi tersistem, rapi, prosedural terutama pengurus yang ada di daerah-daerag tentu saja tidak menerima begitu saja ajakan aksi doa bersama lintas agama ini, mereka menanyakan legalitas aksi berikut surat perintah secara resmi dan jelas dari organisasi shiddiqiyyah pusat sampai daerah. Mengingat aksi ini termasuk aksi senyap, maka PCTA Jawa Timur tidak dapat menunjukkan persetujuan aksi dari organisasi internal (Shiddiqiyyah).

Terjadilah perbedaan pandangan yang cukup tajam diantara PCTA dan organisasi Shiddiqiyah. Dinamikanya cukup berkembang sampai saling mengklaim kelompoknya yang paling benar. Bahkan sempat terjadi perang opini di sosial media. 

 

salah satu bentuk penolakan

 
surat penolakan yang diupload ke medsos

PCTA Jawa Timur tidak mau masuk dalam polemik itu maka kemudian mengambil langkah-langkah demi keamanan dan menjaga marwah Shiddiqiyyah, bersama DPP PCTA Indonesia berusaha menjalin komunikasi secara personal dengan warga Shiddiqiyyah di daerah-daerah bahwa aksi ini dilakukan semata-mata untuk memberi dukungan moral kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya agar dalam menangani kasus MSAT benar-benar memperhatikan fakta-fakta persidangan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Titik kumpul yang semula dipusatkan di JMYR Mulyorejo dialihkan ke Tropodo Waru di Gudang milik H. Syafi’I (Bendahara DPD PCTA Jawa Timur).

Atribut Aksi Doa Bersama Lintas Agama

Setiap peserta aksi diwajibkan memakai atribut berupa tali kain pita ikat kepala dengan dengan dasar warna putih bertuliskan PCTA INDONESIA warna merah yang melambangkan kesucian dan keberanian.

 

atribut peserta aksi doa lintas agama

peserta aksi memakai atribut ikat kepala warna puth
dengan tulisan PCTA INDONESIA berwarna merah

 

Titik Kumpul 

Titik kumpul yang semula direncakan di Halaman Jamiatul Mudzakkirin Yarju Rahmatalloh Mulyorejo Surabaya karena sesuatu dan lain hal kemudian digeser ke Tropodo Waru Sidoarjo. Pemberitahuan yang tiba-tiba terkait perubahan titik kumpul ini tentu saja merepotkan banyak pihak. Lebih-lebih lokasi Gudang milik Haji Syafi'i agak sulit dijangkau oleh peserta aksi terutama yang dari luar kota, sehingga banyak diantara peserta aksi yang terlambat sampai di lokasi.

 

situasi di titik kumpul sebelum pemberangkatan

Bapak Puryono Ketua DPD PCTA Jawa Timur

 

Arahan Bapak Puryono, Ketua DPD PCTA Jawa Timur 

pembacaan doa sebelum berangkat oleh Romo Wisnu Sugiman

menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 Stanza


 
Arahan Sekjen DPP PCTA Indonesia

situasi di bus saat pemberangkatan aksi doa damai jilid 1
 
saat tiba di PN Surabaya

Dewan Penyantun diantara Para Peserta Aksi

Peserta aksi mengikuti kegiatan doa bersama dengan khidmat

Doa Bersama ini dimulai dengan acara pembukaan yang dipimpin oleh Bapak Sudadi dari PCTA Kabupaten Jombang, dilanjutkan Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 Stansza. Bertindak selaku dirigen Ibu Rosita Az-Zahra dari PCTA Indonesia Kabupaten Ngawi. Sementara itu Sumpah Jati Diri Bangsa menempati urutan ketiga dalam sesi pembukaan acara. Bapak Asy'ari dari DPP PCTA Indonesia asal Semarang memimpin pembacaan Sumpah Jati Diri Bangsa. 
 
 

Sumpah Jati Diri Bangsa

Kembali ke Jati Diri Bangsa adalah satu-satunya cara untuk mengembalikan Kejayaan Indonesia Raya. Untuk tersebut Dewan Pemrakarsa PCTA Indnonesia Bapak Kyai Muchammad Muchtar Mu'thi mencetuskan sebuah sumpah yang disebut dengan Sumpah Jati Diri Bangsa dengan tujuan untuk tetap menjunjung tinggi Jati Diri Bangsa Indonesia dimana saja berada, kapan saja adanya dan dalam keadaan apa saja tetap tidak akan meninggalkan Jati Diri Bangsa Indonesia apapun resikonya.

Teks Sumpah Jati Diri Bangsa

Kami warga negara Indonesia bersumpah:

  1. Tidak akan meninggalkan Jati Diri Bangsa Indonesia dimanapun kami berada.
  2. Tidak akan meninggalkan Jati Diri Bangsa Indonesia kapan saja dalam keadaan apa saja.
  3. Tidak akan meninggalkan Jati Diri Bangsa Indonesia apapun resikonya

Ketiatan Doa Damai Lintas Agama ini dimulai dengan pengantar doa yang disampaikan oleh Sekjen DPP PCTA Indonesia Bapak Drs. Ismu Syamsudin. Dalam sambutannya beliau menyampaikan latar belakang digelarnya Doa Bersama Lintas Agama sekaligus menyampaikan pernyataan sikap resmi organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia yang dijiwai manunggalnya keimanan dan kemanusiaan

secara lengkap berikut pengantar doa yang disampaikan oleh Bapak Ismu Syamdudin :

Surabaya, 24 Oktober 2022..
 
Pada hari Senin, 24 Oktober 2022 Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia Yang Dijiwai Manunggalnya Keimanan Dan Kemanusiaan (PCTA Indonesia) melakukan aksi damai melalui Do'a Bersama Lintas Agama dengan Tema Dalam Rangka Kejayaan Indonesia Raya Dan Tegaknya Hukum Yang Berkeadilan di depan Pengadilan Negeri Surabaya. Peserta aksi damai ini lebih kurang 250 orang melakukan do'a yang dipimpin Tokoh agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan Penghayat Kepercayaan.

Aksi damai ini bertujuan memberi dukungan moril kepadaMajelis Hakim PN Surabaya agar tetap semangat dalam penegakan hukum di Indonesia setegak-tegaknya. PCTA Indonesia mendukung Majelis Hakim  dalam memutuskan suatu kasus hukum didasarkan pada fakta persidangan.

Para tokoh lintas agama Dewan Penyantun PCTA Indonesia menyatakan sikap sebagaiberikut :

  1. Demi keselamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Demi kejayaan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Demi kelestarian bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kami mengharapkan kepada para penegak hukum bisa betul-betul menegakkan kebenaran yang berdasarkan keadilan, sebab hukum adalah panglima. Menyimak dan mencermati fakta persidangan hingga 24 kali baik dari keterangan JPU dan Penasehat hukum di media sosial dan kami melihat tidak ada keterangan saksi yang memberatkan saudara Subchi Azal Tsani atas tudungan pencabulan maupun pemerkosaan. Kami memohon Hakim dan JPU berlaku adil sesuai fakta-fakta persidangan dan memvonis bebas murni kepada Subchi Azal Tsani. Sebagai pertimbangan bagi majelis hakim bahwa Subchi Azal Tsani dibutuhkan bangsa dan negara Indonesia serta penerus perjuangan ulama.

Kami berdoa semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa.

Demikian pernyataan sikap ini mohon maaf dan semoga bermanfaat. Semoga Tuhan Yang Maha Esa Memberkati.

Biar bumi ini runtuh keadilan tetap ditegakkan

Acara dilanjutkan dengan satu per satu dari Lintas Agama mulai membacakan doa, diawali Romo Wisnu Sugiman dari Kresten Katolik, dilanjutkan dengan Romo Salam Raharjo dari Agama Hindu, kemudian Romo Bante Nyana Sila dari Budha dan diakhiri oleh Bapak Ismu Syamsudin dari Agama Islam.

Acara Doa Bersama Lintas Agama ini diikuti oleh tidak kurang dari 300 orang yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur, diantaranya dari Gresik tercatat 85 orang, Sidoarjo, 100 orang, Surabaya 35 orang dan dari Malang 90 orang.

Untuk mengamankan jalannya Doa Bersama Lintas Agama ini aparat kepolisian menerjunkan 2 peleton dari Polrestabes Surabaya dan dari Polsek Sawahan dengan bersenjata lengkap termasuk barakuda, water canon dan kawat berduri.

Menurut Bapak Kusaeri dari Intelkam Polsek Sawahan, aparat keamanan berterima kasih karena kerjasama yang baik sehingga acara aksi damai dalam bentuk Doa Bersama ini berjalan dengan aman, damai, tertib dan kondusif.

Pernyataan Sikap

Setelah Doa Bersama Lintas Agama dilanjutkan Audisi dengan Humas PN Surabaya untuk menyampaikan Pernyataan Sikap.


Pernyataan Sikap


Humas Pengandilan Negeri Surabaya

Dewan Penyantun diterima di ruang Huma PN Surabaya

Dewan Penyantun di Ruangan Humas PN Surabaya




Prosesi Penyerahan Pernyataan Sikap


Berfoto Bersama dengan PH Mas Bech I Gde Pasek Suardika



Dengan penuh rasa optimis bahwa harapan akan menjadi kenyataan


Dalam wawancara dengan wartawan yang meliput kegiatan ini Bapak Ismu Syamsudin selaku Sekretaris Jenderal PCTA Indonesia mengatakan bahwa keberanian itu membutuhkan dukungan dan bentuk dukungan bisa bermacam-macam bentuknya. PCTA Indonesia menyadari bahwa Penegakan Hukum di Indonesia untuk menjadi tegak dan berkeadilan dibutuhkan dukungan dari semua pihak tidak terkecuali organisasi lintas agama sebagaimana PCTA Indonesia.

Dengan menggelar aksi damai Doa Bersama Lintas Agama diharapkan bisa memberikan dukungan moral kepada segenap insan penegak hukum di Indonsia agar dalam mengemban amanat Undang-Undang senantiasa bersandar kepada Ketuhanan yang maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Acara berakhir diiringi lagu Syukur, peserta membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke tempat masing-masing.

Bersambung .........

  ATAS BERKAT RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA   DOA BERSAMA LINTAS AGAMA   JILID I PERSAUDARAAN CINTA TANAH AIR INDONESIA YANG DIJIWAI MANU...