ATAS BERKAT RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA
YANG DIJIWAI MANUNGGALNYA KEIMANAN DAN KEMANUSIAAN
DI KANTOR PENGADILAN NEGERI SURABAYA
SENIN, 24 OKTOBER 2022
Dipersembahkan Oleh :
DPD JAWA TIMUR
TAHUN 2022
Disusun Oleh
SANTRI AJI
Sekretariat DPD PCTA Indonesia Jawa Timur
Dasar Pemikiran
Gelombang fitnah yang menghantam Dewan Pembina Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia yang dijiwai manunggalnya keimanan dan kemanusiaan Bapak Muchammad Subchi Azal Tzani demikian kencang, sehingga beliau harus menjalani masa-masa berat di dalam tahanan akibat tuduhan fitnah yang keji.
Selama proses 24 kali fakta persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, saksi-saksi yang dihadirkan semuanya membantah keterangan (orang yang mengaku) korban. Sehingga Bapak Muchammad Subchi Azal Tsani (MSAT) tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan itu. Semakin jelas bahwa perkara yang dituduhkan kepada MSAT adalah rekayasa dan fitnah yang keji.
Sejauh ini Bapak Muchammad Subchi Azal Tsani menghadapi kasus rekayasa dan fitnah ini sendirian, hanya dibantu oleh keluarga dan Penasehat Hukum yang dipimpin oleh Bapak I Gede Pasek Swardika tanpa adanya support dukungan dari eksternal.
Baru pada hari Rabu, 19 Oktober 2022 Aliansi Mahasiswa Hukum Surabaya melakukan aksi dukungan dan meminta Hakim Pengadilan Negeri Surabaya bersikap fair dan memperhatikan fakta-fakta persidangan. Aksi ini tentu saja memberikan semangat dan motivasi tersendiri bagi Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTA Indonesia) untuk menggelar aksi yang sama tetapi dalam bentuk lain, yaitu aksi dalam bentuk doa.
Dengan harapan agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya mempunyai keberanian dalam memutuskan perkara, bebas dari intervensi, bebas dari tekanan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat, maka Organisasi PCTA Indonesia mengadakan Doa Lintas Agama dengan mengusung Tema : Doa Bersama untuk Kejayaan Indonesia Raya dan Tegaknya Hukum yang Berkeadilan.
Sebelum melakukan aksi Doa Bersama Lintas Agama yang dijadwalkan dilaksanakan pada Hari Senin, 24 Oktober 2022 DPD PCTA Indonesia Jawa Timur dibawah arahan DPP PCTA Indonesia Pusat mulai menyusun rencana aksi diantaranya :
1. Menghubungi Dewan Penyantun
2. Pemberitahuan kepada Pihak Kepolisian
3. Koordinasi dan galang dukungan massa
4. Menentukan Titik Kumpul
5. Membuat Atribut Aksi
6. Persiapan sarana dan prasarana
7. Persiapan Konsumsi dan kebutuhan air mineral.
Dewan Penyantun Pelaku Utama Doa Lintas Agama
Dalam struktur Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia yang dijiwai manunggalnya keimanan dan kemanusiaan posisi Dewan Penyantun adalah kepanjangan tangan dari Dewan Pemrakarsa, oleh karena itu berbicara Doa Bersama Lintas Agama tidak mungkin lepas dari Dewan Penyantun.
Dewan Penyantun yang menyatakan kesediaan dan kesiapannya untuk mengikuti acara Doa Bersama Lintas agama diantaranya :
1.
Romo Cyprianus
Stepanus Wisnu Sugiman dari Agama Katolik
2.
Romo
Pinandita Drs. Salam Raharjo dari Hindu
3.
Romo
Bikkhu YM. Nyana Sila dari Agama Budha
4.
Bapak
Ismu Syamsudin dari Agama Islam
Romo Wisnu Sugiman salah satu dari Dewan Penyantun PCTA Indonesia |
Romo Salam Raharjo Perwakilan Hindu (kiri) dan Romo Bante Nyana Sila Perwakilan Agama Budha |
Sebagai warga Negara yang taat hukum dan peraturan, maka PCTA Indonesia Jawa Timur sebelum melakukan aksi Doa Lintas Agama berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian, dalam hal ini mengajukan pemberitahuan ke Polrestabes Surabaya cq. Intelkam Polrestabes Surabaya.
Pada Hari Jumat, 21 Oktober 2022 Bapak Muchammad Sholeh selaku Wakil Ketua IV Bidang Hukum dan Keamanan DPD PCTA Jawa Timur, ditemani oleh Bapak Santriaji Sekretaris Daerah dan Sdr. Muhammad Iqmal Pambudi (Bagian Hukum PCTA Jatim) datang ke Kantor Polrestabes Surabaya di Jl. Sikatan No. 1 Surabaya untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan kegiatan Doa Bersama Lintas Agama.
"Ini pak, mau menyampaikan Pemberitahuan Kegiatan"
"Kegiatan apa ini, demo?"
"Bukan, kegiatan Doa Bersama Lintas Agama"
"Di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Jl. Arjuno Pak"
"Demo apa Doa?"
"Doa Bersama pak, Doa Bersama lintas Agama"
"Ya pak, karena temanya Tegaknya Hukum yang berkeadilan maka kami sepakat berdoa di depan Pengadilan Negeri Surabaya, dimana tempat hukum itu ditegakkan"
- Surat Ijin/Rekomendasi dari PN Surbaya, tempat dimana kegiatan dilangsungkan
- Surat Ijin/Rekomendasi dari Polsek Sawahan, karena PN Surabaya itu di wilayah hukum Polsek Sawahan
- Surat pemberitahuan ke Camat Sawahan
- Surat ijin dari Satgas Covid Kota Surabaya
- Surat ijin dari Departemen Perhubungan
- Surat Pernyataan mematuhi protokol kesehatan
- Surat pernyataan menjaga keamanan dan ketertiban
- Siap Menyediakan alat-alat prokes seperti handsanitizer, masker dll
Melihat
syarat-syarat yang harus dipenuhi demikian banyak, dan tidak mungkin
bisa selesai dalam waktu satu hari, pahala besok sudah hari Sabtu.
Sedangkan hari Sabtu dan Minggu adalah hari libur. Padahal Hari Senin
acara ini harus dilaksanakan. Dari sini kami berkesimpulan bahwa acara
Doa Bersama Lintas Agama ini ditanggapi kepolisian sebagai giat
masyarakat biasa seperti pada umumnya orang hajatan, atau pengajian atau
istiqhosah, oleh karena itu syarat-syarat yang harus dipenuhi lazimnya
kegiatan yang ada di masyarakat.
Setelah berkonsultasi dengan DPP PCTA Indonesia Pusat maka team perizinan DPD PCTA Jawa Timur merubah Perihal : Pemberitahuan Doa Bersama menjadi Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Dalam Bentuk Doa Lintas Agama. Ternyata Pemberitahuan Unjuk Rasa Dalam Bentuk Doa Bersama oleh Pihak Kepolisian diterima dengan baik tanpa harus melengkapi syarat-syarat sebagaimana tersebut di atas.
Mengingat peserta doa bersama ini berasal dari berbagai kota di Jawa Timur diantaranya Gresik, Surabaya, Sidoarjo dan Malang maka pemberitahuan tidak cukup di tingkat Polrestabes tetapi juga harus mengetahui Polda Jatim dalam hal ini Ditintelkam Polda Jawa Timur.
Selesai Sholat Jumat kami mencoba mengganti acara dari Doa Lintas Agama menjadi kegiatan Aksi Unjuk Rasa dalam bentuk Doa Bersama Lintas Agama. Untung pada waktu itu kami membawa laptop sehingga sewaktu-waktu ada perubahan atau ada syarat-syarat yang harus dipenuhi kita bisa langsung melakukan perubahan saat itu juga.
Kami kembali ke Polrestabes Surabaya untuk menyampaikan perubahan kegiatan tersebut. Kami diterima oleh Pak Slamet dari Satintelkam Polrestabes. Setelah menyampaikan maksud dan tujuan termasuk perubahan permohonan terkait rencana kegiatan Aksi Unjuk Rasa dalam Bentuk Doa Lintas Agama, kami diterima dengan baik dan beliau berkata, kalau aksi demo maka Sampeyan tidak perlu memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang disampaikan pak Risky tadi.
Mengingat peserta demo dari berbagai kota di Jawa Timur, utamanya Gresik, Surabaya, Sidoarjo dan Malang, kami disarankan untuk membuat pemberitahuan ke Polda Jatim menemui Ditintelkam Polda.
Sebagaimana di Polrestabes, di Polda Jatim praktis tidak banyak mengalami kesulitan, setelah mengisi form-form penanggungjawab, kami diterima dan oleh Ditintelkam surat pemberitahuan diterima dan dibubuhi tanda terima secara resmi.
saat di Ditintelkam Polda Jatim |
Koordinasi, Galang Dukungan dan Menentukan Titik Kumpul
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah koordinasi baik internal maupun eksternal PCTA Indonesia. Sebagaimana Dhawuh Sang Dewan Pemrakarsa bahwa PCTA Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan Organisasi Shiddiqiyyah oleh karena itu dalam melaksanakan aksi doa bersama ini tentu saja berkoordinasi dengan Organisasi Shiddiqiyyah di semua jenjang namun ternyata koordinasi dengan internal Shiddiqiyyah pun tidak semudah yang dibayangkan.
Organisasi Shiddiqiyyah yang sudah terbiasa dengan koordinasi tersistem, rapi, prosedural terutama pengurus yang ada di daerah-daerag tentu saja tidak menerima begitu saja ajakan aksi doa bersama lintas agama ini, mereka menanyakan legalitas aksi berikut surat perintah secara resmi dan jelas dari organisasi shiddiqiyyah pusat sampai daerah. Mengingat aksi ini termasuk aksi senyap, maka PCTA Jawa Timur tidak dapat menunjukkan persetujuan aksi dari organisasi internal (Shiddiqiyyah).
Terjadilah perbedaan pandangan yang cukup tajam diantara PCTA dan organisasi Shiddiqiyah. Dinamikanya cukup berkembang sampai saling mengklaim kelompoknya yang paling benar. Bahkan sempat terjadi perang opini di sosial media.
salah satu bentuk penolakan |
surat penolakan yang diupload ke medsos |
PCTA Jawa Timur tidak mau masuk dalam polemik itu maka kemudian mengambil langkah-langkah demi keamanan dan menjaga marwah Shiddiqiyyah, bersama DPP PCTA Indonesia berusaha menjalin komunikasi secara personal dengan warga Shiddiqiyyah di daerah-daerah bahwa aksi ini dilakukan semata-mata untuk memberi dukungan moral kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya agar dalam menangani kasus MSAT benar-benar memperhatikan fakta-fakta persidangan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Titik kumpul yang semula dipusatkan di JMYR Mulyorejo dialihkan ke Tropodo Waru di Gudang milik H. Syafi’I (Bendahara DPD PCTA Jawa Timur).
Atribut Aksi Doa Bersama Lintas Agama
Setiap peserta aksi diwajibkan memakai atribut berupa tali kain pita ikat kepala dengan dengan dasar warna putih bertuliskan PCTA INDONESIA warna merah yang melambangkan kesucian dan keberanian.
atribut peserta aksi doa lintas agama |
peserta aksi memakai atribut ikat kepala warna puth dengan tulisan PCTA INDONESIA berwarna merah |
Titik Kumpul
Titik kumpul yang semula direncakan di Halaman Jamiatul Mudzakkirin Yarju Rahmatalloh Mulyorejo Surabaya karena sesuatu dan lain hal kemudian digeser ke Tropodo Waru Sidoarjo. Pemberitahuan yang tiba-tiba terkait perubahan titik kumpul ini tentu saja merepotkan banyak pihak. Lebih-lebih lokasi Gudang milik Haji Syafi'i agak sulit dijangkau oleh peserta aksi terutama yang dari luar kota, sehingga banyak diantara peserta aksi yang terlambat sampai di lokasi.
situasi di titik kumpul sebelum pemberangkatan |
Bapak Puryono Ketua DPD PCTA Jawa Timur |
Arahan Bapak Puryono, Ketua DPD PCTA Jawa Timur |
pembacaan doa sebelum berangkat oleh Romo Wisnu Sugiman |
situasi di bus saat pemberangkatan aksi doa damai jilid 1 |
saat tiba di PN Surabaya |
Dewan Penyantun diantara Para Peserta Aksi |
Peserta aksi mengikuti kegiatan doa bersama dengan khidmat |
Kembali ke Jati Diri Bangsa adalah satu-satunya cara untuk mengembalikan Kejayaan Indonesia Raya. Untuk tersebut Dewan Pemrakarsa PCTA Indnonesia Bapak Kyai Muchammad Muchtar Mu'thi mencetuskan sebuah sumpah yang disebut dengan Sumpah Jati Diri Bangsa dengan tujuan untuk tetap menjunjung tinggi Jati Diri Bangsa Indonesia dimana saja berada, kapan saja adanya dan dalam keadaan apa saja tetap tidak akan meninggalkan Jati Diri Bangsa Indonesia apapun resikonya.
Teks Sumpah Jati Diri Bangsa
Kami warga negara Indonesia bersumpah:
- Tidak akan meninggalkan Jati Diri Bangsa Indonesia dimanapun kami berada.
- Tidak akan meninggalkan Jati Diri Bangsa Indonesia kapan saja dalam keadaan apa saja.
- Tidak akan meninggalkan Jati Diri Bangsa Indonesia apapun resikonya
Ketiatan Doa Damai Lintas Agama ini dimulai dengan pengantar doa yang disampaikan oleh Sekjen DPP PCTA Indonesia Bapak Drs. Ismu Syamsudin. Dalam sambutannya beliau menyampaikan latar belakang digelarnya Doa Bersama Lintas Agama sekaligus menyampaikan pernyataan sikap resmi organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia yang dijiwai manunggalnya keimanan dan kemanusiaan
secara lengkap berikut pengantar doa yang disampaikan oleh Bapak Ismu Syamdudin :
Para tokoh lintas agama Dewan Penyantun PCTA Indonesia menyatakan sikap sebagaiberikut :
- Demi keselamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Demi kejayaan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Demi kelestarian bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kami mengharapkan kepada para penegak hukum bisa betul-betul menegakkan kebenaran yang berdasarkan keadilan, sebab hukum adalah panglima. Menyimak dan mencermati fakta persidangan hingga 24 kali baik dari keterangan JPU dan Penasehat hukum di media sosial dan kami melihat tidak ada keterangan saksi yang memberatkan saudara Subchi Azal Tsani atas tudungan pencabulan maupun pemerkosaan. Kami memohon Hakim dan JPU berlaku adil sesuai fakta-fakta persidangan dan memvonis bebas murni kepada Subchi Azal Tsani. Sebagai pertimbangan bagi majelis hakim bahwa Subchi Azal Tsani dibutuhkan bangsa dan negara Indonesia serta penerus perjuangan ulama.
Kami berdoa semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Demikian pernyataan sikap ini mohon maaf dan semoga bermanfaat. Semoga Tuhan Yang Maha Esa Memberkati.
Biar bumi ini runtuh keadilan tetap ditegakkan
Acara dilanjutkan dengan satu per satu dari Lintas Agama mulai membacakan doa, diawali Romo Wisnu Sugiman dari Kresten Katolik, dilanjutkan dengan Romo Salam Raharjo dari Agama Hindu, kemudian Romo Bante Nyana Sila dari Budha dan diakhiri oleh Bapak Ismu Syamsudin dari Agama Islam.
Acara Doa Bersama Lintas Agama ini diikuti oleh tidak kurang dari 300 orang yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur, diantaranya dari Gresik tercatat 85 orang, Sidoarjo, 100 orang, Surabaya 35 orang dan dari Malang 90 orang.
Untuk mengamankan jalannya Doa Bersama Lintas Agama ini aparat kepolisian menerjunkan 2 peleton dari Polrestabes Surabaya dan dari Polsek Sawahan dengan bersenjata lengkap termasuk barakuda, water canon dan kawat berduri.
Menurut Bapak Kusaeri dari Intelkam Polsek Sawahan, aparat keamanan berterima kasih karena kerjasama yang baik sehingga acara aksi damai dalam bentuk Doa Bersama ini berjalan dengan aman, damai, tertib dan kondusif.
Pernyataan Sikap
Setelah Doa Bersama Lintas Agama dilanjutkan Audisi dengan Humas PN Surabaya untuk menyampaikan Pernyataan Sikap.
Pernyataan Sikap |
Humas Pengandilan Negeri Surabaya |
Dewan Penyantun diterima di ruang Huma PN Surabaya |
Dewan Penyantun di Ruangan Humas PN Surabaya |
Prosesi Penyerahan Pernyataan Sikap |
Berfoto Bersama dengan PH Mas Bech I Gde Pasek Suardika |
Dengan penuh rasa optimis bahwa harapan akan menjadi kenyataan |